Cara Penghitungan Bonus dan Pengirimannya diatur sbb :
- Seorang distributor diharuskan mempunyai PBV bulanan sebagai syarat untuk memperoleh bonus.
- Bonus akan diperhitungkan untuk satu periode penjualan yaitu selama satu bulan penuh
- Bonus bulanan akan dibayarkan antara tanggal 20-25 pada bulan berikutnya melalui system komputer dan dibayarkan ke rekening bank yang ditunjuk distributor yang bersangkutan. segala biaya yang dibebankan oleh bank terhadap pengiriman bonus menjadi beban dan tangung jawab distributor yang bersangkutan.
PT. avail elok indonesia mempunyai hak penuh dan mutlak setiap saat
untuk menahan atau membatalkan keuntungan yang diterima seorang
distributor termasuk atas bonus dan hak-hak lainnya dalam hal:
- kepada seorang distributor telah dikeluarkan surat bukti pelanggaran karena melanggar aturan yang telah ditetapkan dalam peraturan distributor PT avail elok indonesia, kode etik, program pemasaran atau kebijakan perusahaan lainnya.
- seorang distributor yang sedang dalam penyelidikan yang dilakukan PT avail elok indonesia atas dugaan pelanggaran terhadap peraturan distributor, kode etik, program pemasaran atau kebijakan perusahaan lainnya.
- seorang distributor yang telah terbukti bertanggung jawab atas pelanggaran peraturan distributor PT avail elok indonesia, kode etik, program pemasaran atau kebijakan perusahaan lainnya
- penundaan penyelesaian pemindahan distributor kepada ahli waris
- alasan/sebab lainnya yang dianggap perlu dan baik oleh PT avail elok indonesia
Penerimaan bonus oleh distributor dikenakan pajak mengikuti ketentuan
perpajakan yang berlaku di indonesia, dimana setiap distributor yang
mendapatkan bonus akan langsung dipotong pajak penghasilan (PPh) sesuai
dengan peraturan perpajakan yang berlaku
segala kewajiban perpajakan dari seorang distributor menjadi beban dan tanggung jawab distributor yang bersangkutan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar